Mega Proyek Bank 9 kota Jambi 10 Milyar Mangkrak.\\\"

JAMBI .FOKUSJAMBI.co.id
Proyek senilai 10 milyar pembangunan bank 9 di kota Jambi ,publik dihebohkan bertanya ,Gedung Yang berdiri 4 lantai kokoh ",dilokasi jln Raden Mattaher Jambi ,samping gedung putro Retno.
Baca Lainnya :
- Bakal kelola Sumur Idle Perusahaan Kanada dan Malaysia janji tambah produksi capai 50 ribu Barel per Hari 0
- Antisipasi Geng Motor dan Aksi Tawuran Antar Pelajar, Kasat Binmas Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Binluh di SMK 3.0
- Bersiap Lakukan Pemboran Sumur KTBJ-09, Pertamina EP Jambi Field Gelar Sosialisasi dan Syukuran*0
- Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono silaturahmi bersama Kepala BPOM Jambi Veramika Ginting dan rombongan pada Kamis, (16/01/2025)0
- Polresta Jambi Terima Kunjungan Tim Monev Ketahanan Pangan Itwasum Polri 0
Bahwa lokasi pembangunan proyek senilai 10 milyar yang diduga adanya perbuatan tindak pidana korupsi Yang dilakukan pejabat kota Jambi ,korban pak Asril menyebutkan bahwa status lokasi ini adalah haknya ,sesuai Warkah 1973 nomor 51/50 .
Bahwa semula berasal dari Elgendom verponding nomor 111dalam surat ukur tanggal 5 September 1919 nomor 86/1919 haknya oleh undang -undang nomor 5/1960 Dan dikeluarkan surat HPL 01,02 tahun 1988,bahwa adalah pihak yang dimenangkan dalam putusan perkara nomor 264/PK /PDt/2019 tanggal 20 Juni 2019 ,dugaan saya terkait adanya tindak pidana korupsi .
Bahwa dalam perjalanan perkara tanah objek sengketa perkara yg bergilir di pengadilan negeri Jambi telah selesai ,pak Asril adalah bagian salah satu pihak Yang menang sebagai ahli waris Ali Umar .
Dalam proses Hukum pembagian tanah belum pernah dilakukan pengukuran oleh ATR/BPN kota Jambi ,tiba -tiba dalam perjalanannya pembagian tidak berjalan sebagaimana mestinya ,sewaktu itu oleh asisten 3 kota Jambi bapak Ridwan dan Sekarang diangkat oleh walikota Jambi jadi sekda kota Jambi ,bahwa pernah ingin menyelesaikan kisruh konflik tanah pak Asril dengan Pemda kota Jambi .
DRS .H.A.Ridwan.M.si adalah ketua tim penyelesaikan perkara pada tahun 2022 ,korban sudah niat baik (pak Asril )membuat surat perdamaian yg di ajukan walikota Jambi senilai 7,5 milyar ,ditunggu -tunggu belum ada titik penyelesaikan dengan pak Asril .
Hingga saat ini pemerintah kota Jambi membangun gedung yang katanya diperuntukan bank 9 kota cabang Sutomo senilai 10 Milyar ,Namun sampai saat ini gedung tersebut belum diterima oleh bank dan ditempati oleh pihak bank 9 kota Jambi ."
Diketahui ,saya (pak Asril)sebagai orang yg memiliki tanah ,akhirnya gedung bank 9 kota Jambi terbengkalai ,perlu Kejari mengusut terkait sekandal proyek pembangunan bank 9 kota Jambi keterlibatan proyek dinas PU kota ,biro aset ,Bapepda kota Jambi ,korban pak Asril minta Kejari mengusut Mega proyek sudah siap ,beberapa kali menghalangi jangan dipaksakan bangun dan di pagar ,tapi Pemda kota kurang ditanggapi ,Dan korban juga sudah melaporkan ke Polda Jambi .ujar pak Asril.**